Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara mandiri oleh desa untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Memastikan proses yang lebih transparan dan efisien.
Proses pengadaan dengan melibatkan penyedia barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan desa dengan standar yang ditetapkan.
Fasilitas untuk mengelola dokumen pengadaan dan pelaporan hasil kegiatan pengadaan barang dan jasa di desa.